Hero section image background

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Disnakertrans bersama Universitas Pasundan (UNPAS) dan STIE Pasundan, wujudkan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang ketenagakerjaan.

Kamis, 9 April 2026

Keternagakerjaan

161

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara  Disnakertrans bersama Universitas Pasundan (UNPAS) dan STIE Pasundan, wujudkan  implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang ketenagakerjaan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat bersama Universitas Pasundan (UNPAS) dan STIE Pasundan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mandalasaba Ir. H. Djuanda, Kampus II UNPAS, Kota Bandung ini merupakan tindak lanjut sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

PKS ditandatangani oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Ibu Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si., bersama Rektor UNPAS, Bapak Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., serta Ketua STIE Pasundan, Bapak Dr. Aan Hardiana, M.M. Dalam kegiatan ini, Kepala Disnakertrans Jabar hadir bersama Kepala Bidang Pentatrans beserta jajaran dan perwakilan Bidang Lattas.

Kerja sama ini mencakup pengembangan pendidikan dan pelatihan, penelitian, program magang dan penempatan kerja, pengabdian kepada masyarakat, serta pertukaran data dan informasi ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkelanjutan antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam menghasilkan lulusan yang siap kerja, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pembangunan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan industri di Jawa Barat.

Penulis: Humas Disnakertrans

Footer Site Logo

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

Nomor Telepon

08112121444

Sosial Media

Copyright © 2024 Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. All rights reserved.