Hero section image background

Informasi Serta Merta

Sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik serta-merta disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Untuk kecepatan penyebarluasan informasi, selain melalui website resmi Disnakertrans Jabar, Informasi Serta Merta juga dapat diakses melalui kanal berikut

Gambar ke-1

Instagram

Instagram Resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-2

YouTube

YouTube Resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-3

X (Twitter)

X (Twitter) Resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-4

TikTok

TikTok Resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-5

Facebook Page

Facebook Page Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Halaman
dari 1
Footer Site Logo

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

Nomor Telepon

08112121444

Sosial Media

Copyright © 2024 Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. All rights reserved.