Hero section image background

Informasi Berkala

Sesuai Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala. Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik paling singkat 6 bulan sekali.

Gambar ke-2

Rencana Strategis

Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-3

Daftar Produk Hukum

Daftar Produk Hukum yang Telah Disahkan

Gambar ke-4

SOP Pelayanan Informasi

SOP Pelayanan Informasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-5

Informasi Program

Informasi Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-6

Ringkasan Permohonan Informasi

Ringkasan Permohonan Informasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-7

Informasi Keuangan

Informasi Keuangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-8

Laporan Barang Milik Daerah

Laporan Barang Milik Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-9

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Halaman
dari 3
Footer Site Logo

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

Nomor Telepon

08112121444

Sosial Media

Copyright © 2024 Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. All rights reserved.