Hero section image background

Alur Layanan Informasi

Bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi, dapat dilakukan dengan dua tata cara alur permohonan, yaitu melalui Desk Layanan PPID dan secara Online dengan mengisi formulir permohonan pada website ini. Berikut cara alur permohonan informasinya.

 

Berkas Persyaratan Permohonan Informasi :

  • Individu : KTP/ SIM/ Paspor
  • Kelompok orang : KTP/ SIM/ Paspor seluruh anggota kelompok pemohon
  • Organisasi Berbadan Hukum
  • Lembar Pengesahan Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM
  • KTP/ SIM/ Paspor perwakilan pengurus/ anggota Badan Hukum
  • AD/ART Organisasi

 

Permohonan Informasi Secara Online Ajukan

 

Footer Site Logo

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

Nomor Telepon

08112121444

Sosial Media

Copyright © 2024 Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. All rights reserved.