Hero section image background

Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja aspek Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, meliputi kelembagaan hubungan industrial, pengupahan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja serta pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

 

Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud , Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial mempunyai fungsi:

 

  1. Menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial;

  2. Penyelenggaraan hubungan industrial dan jaminan sosial;

  3. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial; dan

  4. Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Gambar ke-1

Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Footer Site Logo

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

Nomor Telepon

08112121444

Sosial Media

Copyright © 2024 Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. All rights reserved.