Balai Pelatihan Kerja Mandiri
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
- Undang-Undang Dasar Negara RI. Tahun 1945 Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28 D ayat 2;
- Undang-Undang No. 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Jo Undang-Undang No. 29 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah RI. No. 2 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Ketransmigrasian;
- Peraturan Pemerintah RI. No. 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Latihan Kerja Nasional (SISLATKERNAS);
- Kepmenakertrans RI. No. Kep.208/MEN/X/2004 Tentang Syarat danTata Cara Penetapan SebagaiTransmigran;
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
- Janji Gubernur Jawa Barat, membuka 2 Juta Serapan Tenaga Kerja Baru dan Mencetak 100 Ribu Wirausahawan Baru Jawa Barat;
- RPJMD Pemprov. Jabar 2013-2018 (CG.5.1. Peningkatan Budaya Masyarakat Bekerja, Perluasan Lapangan Kerja dan Kesempatan Berusaha UMKM dan CG.9.1 Pengurangan Kemiskinan);
- DPA Kegiatan Lingkup Balatrans Jabar Tahun 2014.