Site Meter

Balai Pelatihan Kerja Mandiri

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

Visi dan Misi Balai Pelatihan Ketransmigrasian dan Kewirausahaan

Tupoksi Balai Pelatihan Ketransmigrasian dan Kewirausahaan

Visi dan Misi Balai Pelatihan Ketransmigrasian dan Kewirausahaan

  1. Undang-Undang Dasar Negara RI. Tahun 1945 Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28 D ayat 2;
  2. Undang-Undang No. 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Jo Undang-Undang No. 29 Tahun 2009;
  3. Peraturan Pemerintah RI. No. 2 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Ketransmigrasian;
  4. Peraturan Pemerintah RI. No. 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Latihan Kerja Nasional (SISLATKERNAS);
  5. Kepmenakertrans RI. No. Kep.208/MEN/X/2004 Tentang Syarat danTata Cara Penetapan SebagaiTransmigran;
  6. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
  7. Janji Gubernur Jawa Barat, membuka 2 Juta Serapan Tenaga Kerja Baru dan Mencetak 100 Ribu Wirausahawan Baru Jawa Barat;
  8. RPJMD Pemprov. Jabar 2013-2018 (CG.5.1. Peningkatan Budaya Masyarakat Bekerja, Perluasan Lapangan Kerja dan Kesempatan Berusaha UMKM dan CG.9.1 Pengurangan Kemiskinan);
  9. DPA Kegiatan Lingkup Balatrans Jabar Tahun 2014.