UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon meliputi pengawasan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon mempunyai fungsi:
Wilayah UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon meliputi Kota Cirebon, Kabupatcn Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan
Alamat UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: [email protected]
No Telp: (0231)8806254/087736756349
Instagram: @wasnaker_3cirebon