UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor meliputi pengawasan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja.

Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor mempunyai fungsi:

  1. Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor;
  2. Penyelenggaraan Pengelolaan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor meliputi pengawasan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja;
  3. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor; dan
  4. Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Wilayah UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.

 

Alamat UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor

Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151

Email: [email protected]

No Telp: (0251) 8665250/082110075510

Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor