UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu, meliputi pelayanan, pelindungan, asesmen dan pelatihan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia mempunyai fungsi:
Alamat UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia
Jl. Soekarno Hatta No.584, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
Telp/Fax: (022) 87304224/(022) 7410286
Instagram: @ltsapmi_jabar