• [email protected]
  • +62 (022) 7513834, 7507284
Disnakertrans Prov. Jabar
  • beranda
  • tentang kami
    • Visi dan Misi
    • Sejarah
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas
    • Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    • Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Balai Latihan Kerja Mandiri
    • Balai Latihan Kerja Kompetensi
    • UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
  • Link Terkait
    • Pemprov Jabar
      • JDIH Jabar
      • Open Data Jabar
      • Layanan Publik Jabar
      • SKM Jabar Terintegrasi
    • Kemnaker
      • JDIH Kemnaker
      • SIAPKerja Kemnaker
    • SP4N Lapor
    • SISKOP2MI
  • Layanan
    • Pengaduan Ketenagakerjaan
      • SIAP KAKA
    • Konsultasi Hubungan Industrial
      • SIKHI
    • Lowongan dan Pelatihan Kerja
      • SiJuara
    • Lembaga Pelatihan Kerja
    • PPID
      • Daftar Informasi Publik
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
  • Berita
  • kontak
  • Galeri
Beranda / Berita / Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
29 Nov 2023
Wed, 29/11/2023 Tidak ada komentar 0 Dilihat

Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Cikarang--Sebagai wadah untuk dapat mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. 

Rakornas yang mengambil tema Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pada Rabu (15/11/2023). 

Dalam sambutannya Menaker Ida, mengemukakan, sinergi dan kolaborasi
 pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal  mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah. 

"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya. 

Menaker mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan. 

Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek. 

"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata 
 kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," ujar Ida Fauziyah. 

Menaker Ida mengapresiasi satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang  telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

"Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia 
 di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," pungkasnya.

kemnaker.go.id
Bagikan Berita Ini

Berita Terkait

  • post-img Wed, 29/11/2023
    Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Indeks Berita

Link Pintas

  • Berita Terkini
  • Login
  • PPID
  • Permohonan Informasi
  • Pengajuan Keberatan

Pelatihan Kerja

  • post-img Wed , 06/12/2023
    Pelatihan Calon Pekerja Migran ke Jepang

Lokasi Kami

  • Bandung: Jl. Soekarno Hatta No.532
  • Phone: +62 (022) 7513834, 7507284


Copyright © 2023  Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. All rights reserved.