
Bulan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menggelar peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Rangkaian peringatan yang digelar selama 1 bulan penuh mulai 12 Januari sampai 12 Februari setiap tahunnya ini dibuka dengan Apel Pencanangan Bulan K3 yang dipimpin secara langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Jumat 12 Januari 2024.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan beserta selurauh jajarannya, perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari stakeholders diantaranya BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jabar, Kamar Dagang Industri (Kadin) Jabar, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar.
Tema pokok peringatan Bulan K3 Tahun 2024 ini adalah "Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha" sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 244 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024.
Adapun tujuan dari digelarnya Peringatan Bulan K3 2024 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan K3, menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha, meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi, mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing serta meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks Pembangunan manusia, membantu menunjang Pembangunan, peningkatan daya saing untuk mencapai Pembangunan yang berkelanjutan di era global.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar, jumlah kecelakaan kerja diketahui terus meningkat. Pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja berjumlah 46,027 kasus kecelakaan kerja. Kemudian pada tahun 2023 berdasarkan data sampai dengan Bulan November 2023, jumlah kasus kecelakaan kerja sebanyak 60,858 Kasus. Merujuk pada data tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Jawa Barat guna menekan angka kecelakaan.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat terus mengajak dan mendorong pengurus Perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten. Upaya tersebut salah satunya melalui pemberian penghargaan bagi Perusahaan di Tahun 2023 meliputi; Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) (diberikan kepada 96 perusahaan), Penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV AIDS) ditempat kerja ( diberikan kepada 25 Perusahaan), dan Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan (diberikan kepada 88 Perusahaan).
Penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi keharusan bagi perusahaan-perusahaan di Provinsi Jawa Barat. Kontribusi dari sistem ini dapat berpengaruh secara langsung pada stabilitas perekonomian, karena penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja dari masing-masing perusahaan. Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini merupakan kontribusi nyata bagi Jawa Barat terkait bagaimana memaksimalkan kondisi pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk dapat mendorong optimalisasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebagai informasi, disamping kegiatan ceremonial seperti Apel K3 dan kegiatan promotive, Disnakertrans Jabar akan menggelar beberapa kegiatan implementatif sebagai rangkaian kegiatan Peringatan Bulan K3 seperti Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) K3 di beberapa tempat kerja, serta kegiatan Webinar Series K3 yang dibuka untuk umum agar seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya K3 dimana saja dan kapan saja, tak hanya saat bekerja namun juga dimanapun kita beraktivitas.